SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG BANYUMAS

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Profil

Informasi Pernikahan

Pernikahan

Informasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.

Klik untuk lanjut

Jadwal Pernikahan

Informasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.

Klik untuk lanjut

Pendaftaran Nikah Online

Cara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.

Klik untuk lanjut

Informasi Lebih Lanjut

Terkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami

Klik untuk lanjut

Berita

Showing posts with label Cuti Lebaran Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Cuti Lebaran Sekolah. Show all posts

Tuesday, March 11, 2025

Libur Lebaran 1446 H / 2025 M Sekitar 20 Hari



Menteri Agama: Sekolah Akan Libur Lebaran 1446 H Selama Sekitar 20 Hari


Libur Lebaran, 1446, 2025


Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa masa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung sekitar 20 hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar siswa dan tenaga pendidik memiliki waktu yang cukup untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga serta bersiap kembali ke kegiatan belajar mengajar.

"Libur sekolah saat Lebaran tahun ini akan berlangsung sekitar 20 hari, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam merayakan Idulfitri," ungkap Menteri Agama dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tradisi mudik yang menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Indonesia. Dengan waktu libur yang lebih panjang, diharapkan siswa dan guru dapat menikmati momen kebersamaan dengan keluarga tanpa terburu-buru kembali ke sekolah atau tempat tinggal mereka.

Selain itu, Kementerian Agama memastikan bahwa masa libur tersebut telah disesuaikan dengan kalender akademik agar tidak menghambat pencapaian target pembelajaran. “Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar jadwal libur tetap seimbang antara kebutuhan pendidikan dan aspek sosial masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya libur sekitar 20 hari ini, orang tua dan siswa memiliki keleluasaan dalam merencanakan perjalanan mudik serta berbagai aktivitas selama masa Lebaran.

Fleksibilitas dalam Jadwal Sekolah

Menteri Agama juga menegaskan bahwa sekolah, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, dapat menyesuaikan jadwal akademik mereka sesuai kebijakan daerah masing-masing.

Pemerintah berharap bahwa libur panjang ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh komunitas pendidikan serta menciptakan suasana Idulfitri yang lebih nyaman dan penuh kebersamaan.



Penyuluhan

47,206 m2 Luas Wakaf
Informasi lengkap mengenai wakaf
Masjid
Informasi lengkap mengenai kemasjidan, Pondok Pesantren, dan LPQ
358 Pengunjung
Jumlah pengunjung Website KUA Kedungbanteng

Galeri

Tentang Kami

Alamat:

Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Pelayanan :

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

Nomor

(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020

Cari Kata Kunci Disini

Powered by Blogger.

Pages

Featured Post

Dukung Penguatan Ekonomi Umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng Lakukan Verifikasi Lapangan di Desa Melung

Verifikasi penerima Manfaat Kedungbanteng  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan (ve...