Jl.Raya Kedungbanteng No.376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Republik Indonesia
Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.
ProfilInformasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.
Klik untuk lanjutInformasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.
Klik untuk lanjutCara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.
Klik untuk lanjutTerkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami
Klik untuk lanjutPernikahan yang hebat bukanlah ketika "pasangan sempurna" bersatu. Melainkan ketika pasangan yang tidak sempurna belajar menikmati perbedaan mereka.
Wakaf bukanlah melepaskan kepemilikan, melainkan mengabadikan manfaat harta kita untuk umat.
Kantor Urusan Agama: Menjembatani Niat Suci, Melayani Sepenuh Hati.
Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152
Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)
(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020