SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG BANYUMAS

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Profil

Informasi Pernikahan

Pernikahan

Informasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.

Klik untuk lanjut

Jadwal Pernikahan

Informasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.

Klik untuk lanjut

Pendaftaran Nikah Online

Cara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.

Klik untuk lanjut

Informasi Lebih Lanjut

Terkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami

Klik untuk lanjut

Berita

Showing posts with label Revitalisasi KUA. Show all posts
Showing posts with label Revitalisasi KUA. Show all posts

Wednesday, February 23, 2022

Revitalisasi KUA ( Kantor Urusan Agama )

    Kementerian Agama akan merevitalisasi sekitar 500 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia selama 2023, yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 84 Tahun 2023 Tentang Penetapan Revitalisasi KUA Tahun 2023. "Revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada Tahun 2021 dan 400 KUA pada Tahun 2022, kemudian tahun 2023 ditargetkan 500 KUA," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Kamaruddin mengatakan revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang digulirkan sejak 2021. Sejak saat itu sebanyak 506 KUA telah direvitalisasi. Menurutnya, KUA merupakan layanan terdepan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus memberi pelayanan prima. Dengan demikian, revitalisasi KUA menjadi suatu hal yang penting untuk dikejar. "Karenanya peningkatan kualitas fisik dan non-fisik yang mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan kualitas tata kelola sangat penting dilakukan," kata dia. Sementara itu, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan memaparkan strategi yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan program Revitalisasi KUA. Strategi tersebut di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan regulasi dan integrasi data. "Saya ingin menyoroti transformasi digital layanan. Diharapkan transformasi digital layanan ini sudah mulai berjalan, tidak ada lagi layanan manual, terkhusus pelayanan yang paling awal, yaitu terkait layanan nikah," katanya. Selain itu, Jajang juga menyinggung penguatan Sarana Prasarana (Sarpras) sebagai penunjang layanan di KUA. Jajang mengungkapkan pemenuhan Sarpras KUA dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan yang prima .

Penyuluhan

47,206 m2 Luas Wakaf
Informasi lengkap mengenai wakaf
Masjid
Informasi lengkap mengenai kemasjidan, Pondok Pesantren, dan LPQ
358 Pengunjung
Jumlah pengunjung Website KUA Kedungbanteng

Galeri

Tentang Kami

Alamat:

Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Pelayanan :

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

Nomor

(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020

Cari Kata Kunci Disini

Powered by Blogger.

Pages

Featured Post

Dukung Penguatan Ekonomi Umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng Lakukan Verifikasi Lapangan di Desa Melung

Verifikasi penerima Manfaat Kedungbanteng  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan (ve...