SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG BANYUMAS

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Profil

Informasi Pernikahan

Pernikahan

Informasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.

Klik untuk lanjut

Jadwal Pernikahan

Informasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.

Klik untuk lanjut

Pendaftaran Nikah Online

Cara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.

Klik untuk lanjut

Informasi Lebih Lanjut

Terkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami

Klik untuk lanjut

Berita

Showing posts with label Menag & Mensos. Show all posts
Showing posts with label Menag & Mensos. Show all posts

Tuesday, March 11, 2025

Menag & Mensos Menandatangani MoU Memperkuat Kolaborasi Dalam Bidang Agama & Sosial

 


       Jakarta - Menteri Sosial dan Menteri Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang sosial dan agama pada Selasa (11/3/2025) di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menjalankan perintah Presiden dalam memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.


“Seringkali, upaya penanggulangan kemiskinan tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga demi efektivitas yang lebih baik,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI.


Salah satu inisiatif dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas.


“Faktor ekonomi sering menjadi penghalang utama bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat bersekolah,” tambahnya.


Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter di Sekolah Rakyat bisa mendapatkan dukungan dari Kemenag,” ujarnya.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan siap mendukung program ini dan berharap MoU ini dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor sosial keagamaan, seperti zakat, wakaf, dan infaq, yang jika dikelola dengan baik, dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.


“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, dan jika dikelola dengan baik, sangat mungkin untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, yang jumlahnya sekitar 4 juta jiwa,” ungkapnya.


Menag juga mengusulkan agar madrasah dijadikan alternatif utama dalam program Sekolah Rakyat. “Kita tidak perlu mencari bentuk baru, karena madrasah sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa banyak pesantren yang kondisinya masih kurang baik, padahal madrasah dan pesantren sudah lama berperan dalam pendidikan rakyat. “Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat,” lanjut Menag.


Menurut Menag, 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, sehingga kerja sama ini dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.


Kerja sama ini diharapkan dapat segera direalisasikan tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendukung keberlangsungan program ini.


MoU ini mencakup lima poin kesepakatan, yaitu pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan di Kemensos.

Penyuluhan

47,206 m2 Luas Wakaf
Informasi lengkap mengenai wakaf
Masjid
Informasi lengkap mengenai kemasjidan, Pondok Pesantren, dan LPQ
358 Pengunjung
Jumlah pengunjung Website KUA Kedungbanteng

Galeri

Tentang Kami

Alamat:

Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Pelayanan :

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

Nomor

(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020

Cari Kata Kunci Disini

Powered by Blogger.

Pages

Featured Post

Dukung Penguatan Ekonomi Umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng Lakukan Verifikasi Lapangan di Desa Melung

Verifikasi penerima Manfaat Kedungbanteng  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan (ve...