SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Find Out More Purchase Theme

Informasi Pernikahan

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Berita

Penetapan Idul Fitri 1446 H/2025 M oleh Kementerian Agama dan Maknanya dalam Al-Qur’an & Hadits

Penetapan Idul Fitri 1446 H/2025 M oleh Kementerian Agama dan Maknanya dalam Al-Qur’an & Hadits

iedul fitri 1446H
Penetapan Idul Fitri 1446 H/2025 M

Kementerian Agama Republik Indonesia, penetapan 1 Syawal 1446 H (Idul Fitri 2025) akan dilakukan melalui sidang isbat yang dilaksanakan setelah proses rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) pada tanggal 29 Ramadan 1446 H .  

Keputusan ini mengacu pada:  

1. Metode Rukyatul Hilal (pengamatan bulan secara visual).  

2. Hisab (perhitungan astronomi) untuk memastikan posisi bulan.  

3. Kesepakatan ulama dan pemerintah melalui sidang isbat.  

Jika hilal terlihat atau memenuhi kriteria imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya bulan), maka 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari berikutnya. Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. 

Perkiraan Idul Fitri 1446 H/2025 M

Berdasarkan perhitungan astronomi, Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Namun, keputusan resmi akan ditetapkan setelah sidang isbat oleh Kementerian Agama.  


Makna Idul Fitri dalam Al-Qur’an dan Hadits

Idul Fitri (عيد الفطر) bukan sekadar hari kemenangan setelah berpuasa sebulan penuh, melainkan juga momentum untuk kembali suci, bersyukur, dan memperkuat silaturahmi.  


1. Idul Fitri Sebagai Hari Kemenangan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:  


﴿وَلِتُكْمِلُواْ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾

Artinya: "Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)  

Ayat ini menegaskan bahwa Idul Fitri adalah hari untuk bertakbir, bersyukur, dan menyempurnakan ibadah.  


2. Idul Fitri Sebagai Hari Kebahagiaan

Rasulullah ﷺ bersabda:  


«لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدٌ، وَهَذَا عِيدُنَا»

Artinya: "Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita." (HR. Bukhari & Muslim)  

Ini menunjukkan bahwa Idul Fitri adalah hari kebahagiaan umat Islam yang penuh dengan kegembiraan, silaturahmi, dan sedekah.


3. Idul Fitri Sebagai Penyempurna Puasa  

Rasulullah ﷺ juga bersabda:  


«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ»

Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim)  

Ini menunjukkan bahwa Idul Fitri bukan akhir ibadah, melainkan awal untuk meningkatkan amal shaleh.  


Kesimpulan 

1. Idul Fitri 1446 H/2025 M akan ditetapkan melalui sidang isbat Kementerian Agama berdasarkan rukyatul hilal.  

2. Makna Idul Fitri dalam Islam adalah kembali suci,bersyukur , dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.  

3. Amalan sunnah di hari raya meliputi takbir, shalat Id, silaturahmi, dan bersedekah.  

Semoga kita semua bisa meraih kemenangan hakiki di Idul Fitri tahun ini dan senantiasa menjaga kesucian hati setelah Ramadan.  

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ 

"Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian."  

---  

Sumber:

LBH Perisai Kebenaran Ikuti Rakor Pelaksanaan Bankum 2025

LBH Perisai Kebenaran Ikuti Rakor Pelaksanaan Bankum 2025

lbh perisai kebenaran
Zoom meeting

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran yang berkantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga : Ketum LBH-PK Temui Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Bahas Posbakum Desa dan Kelurahan

Rakor yang dilaksanakan secara online malalui zoom meeting itu sendiri dihelat langsung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkemenkum) dan diikuti oleh Pimpinan/Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi periode 2025-2027 seluruh Indonesia.

LBH Perisai Kebenaran
Zoom Meeting

Pada rakor yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB itu Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI mendelegasikan kepada Wakil Ketua Umum AKBP H.Bambang Kuswara,SH serta Sekretaris Jenderal H.Hartomo,SH.,MH dan Herawaty Turningsih,S.Sos.,SH untuk mengikuti agenda tersebut.

LBH Perisai Kebenaran
zoom meeting

Baca Juga : Pendidikan Politik Dalam Islam

Mengenal Ibadah Puasa - Toro, S.Ag

Sebelum mendapat arahan dari BPHN Kemenkum RI seluruh pimpinan/direktur OBH/PBH di Jawa Tengah mendapat arahan terlebih dahulu dari Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Jateng dan jajaran.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kristomo melalui Masan Nurpian mengatakan bahwa rakor digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan bantuan hukum serta dalam rangka pelaksanaan aktualisasi Parletak bagi para mentor yang berasal dari OBH/PBH terakreditasi seluruh Indonesia.

Seluruh pimpinan, direktur OBH/PBH di Jawa Tengah hadir dan serius mendengarkan berbagai arahan BPHN dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. (toro).

Bimbingan Perkawinan Mandiri: Menyongsong Kehidupan Berumah Tangga yang Lebih Siap & Matang

Bimbingan Perkawinan Mandiri: Menyongsong Kehidupan Berumah Tangga yang Lebih Siap & Matang

Bimbingan Pra-Nikah
Bimbingan Perkawinan

Kedungbanteng,26/03/25 - Memasuki kehidupan berumah tangga adalah sebuah langkah besar yang memerlukan persiapan matang dalam berbagai aspek, baik fisik, mental, maupun emosional. Menyadari hal tersebut, H. Lubab Habiburrohman, S.H., M.H., penyuluh agama Islam Kedungbanteng, memberikan bimbingan perkawinan mandiri yang dirancang khusus untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh keharmonisan.

Program bimbingan perkawinan mandiri ini ditujukan untuk pasangan Dimas & Reza dan Dede & Andin. Tujuan utama program ini adalah untuk memberikan wawasan yang komprehensif mengenai segala hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah serta bagaimana membangun rumah tangga yang damai, penuh pengertian, dan diberkahi.

Persiapan Mental dan Emosional yang Matang

H. Lubab Habiburrohman menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan sementara, melainkan sebuah perjalanan panjang yang memerlukan kesabaran, komunikasi yang baik, dan dukungan emosional antara pasangan. Melalui bimbingan ini, Dimas & Reza serta Dede & Andin akan diajarkan untuk mempersiapkan mental dan emosional mereka agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pernikahan.

Di samping itu, calon pengantin juga akan dibimbing untuk lebih mengenali diri mereka sendiri, belajar mengelola perasaan, serta membangun rasa tanggung jawab terhadap pasangan dan keluarga. H. Lubab akan memberikan panduan tentang cara menjaga keharmonisan hubungan, pentingnya komunikasi yang efektif, dan bagaimana mengatasi perbedaan yang mungkin terjadi dalam kehidupan berumah tangga.


Membangun Rumah Tangga dengan Landasan Nilai-Nilai Agama Islam

Sebagai penyuluh agama Islam yang berkompeten, H. Lubab juga menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dengan menjadikan nilai-nilai agama Islam sebagai landasan utama. Dalam bimbingan ini, Dimas & Reza serta Dede & Andin akan diajarkan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan menurut ajaran Islam, serta bagaimana menjalankan peran mereka sebagai suami atau istri dengan baik.

Mereka juga akan dipandu untuk memahami pentingnya menjalankan ibadah bersama, mendidik anak-anak dengan nilai-nilai agama, dan menciptakan suasana rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Semua itu akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi mereka dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang diberkahi.

Bimbingan Pernikahan
Bimbingan Pra-Nikah

Menghadapi Tantangan dalam Pernikahan

Pernikahan pasti akan dihadapkan pada berbagai ujian dan tantangan. Oleh karena itu, H. Lubab Habiburrohman juga akan mempersiapkan Dimas & Reza serta Dede & Andin untuk menghadapi kemungkinan tersebut. Dalam bimbingan ini, mereka akan diajarkan cara menyelesaikan konflik dengan bijaksana, berkomunikasi dengan cara yang sehat, serta mengelola perbedaan dalam kehidupan rumah tangga.

Dengan bimbingan yang diberikan, diharapkan pasangan-pasangan ini dapat lebih siap menghadapi dinamika yang ada dalam pernikahan dan menjalani kehidupan yang penuh cinta, saling pengertian, serta keberkahan dari Allah SWT.

Kesimpulan

Bimbingan perkawinan mandiri yang dipandu oleh H. Lubab Habiburrohman adalah langkah bijak untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Dengan bekal pengetahuan berlandaskan prinsip-prinsip agama Islam dan keterampilan dalam mengelola hubungan yang sehat, Dimas & Reza serta Dede & Andin akan memperoleh wawasan berharga dalam menciptakan rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah. Semoga dengan bimbingan ini, mereka dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(elbab)

Sugeng Ketum LBH-PK Temui Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Bahas Posbakum Desa dan Kelurahan

Sugeng Ketum LBH-PK Temui Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Bahas Posbakum Desa dan Kelurahan

 

LBH Perisai Kebenaran Purwokerto
Keakraban Ketum lbhpk dengan Kabag hukum sekda Banyumas

PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, H.Sugeng,SH.,MSI, Jumat (21/3/2025) siang bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Arif Rohman,SH.,MH.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan hangat tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda penting menyangkut kesepakatan pemberian layanan bantuan hukum gratis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga : Mengenal Ibadah Puasa .. Toro, S.Ag

APBD itu sendiri adalah rancangan keuangan tahunan dari pemerintah daerah yang telah mendapat persetujuan atau disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang sudah mempunyai Peraturan Daerah atau Perda Nomor 11 Tahun 2017.

Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang ditetapkan pada 18 Desember 2017.

Perda ini juga yang kemudian menjadi dasar dari penganggaran dan mekanisme pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Banyumas hingga sekarang.

Turut mendampingi ketua umum dalam pertemuan tersebut adalah Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto Mulyono,SH beserta Bendahara Cabang Ahmad,SH.

lbh perisai kebenaran purwokerto
Kebersamaan LBH & Sekda Banyumas

Sementara turut mendampingi Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Ilham Fahrizal,SH.

Terkait Bankum berdasar Perda Kabupaten Banyumas, Sugeng menyampaikan agar ada penambahan anggaran sehingga penerima bankumnya pun akan bertambah.

Selanjutnya Sugeng menyampaikan berbagai informasi agenda Kementerian Hukum Republik Indonesia, BPHN dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan serta agenda Diklat Paralegal.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan, saran dan pendapat serta berbagai informasi penting soal bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.

Baca Juga : Pendidikan Politik Dalam Islam

Sebagai tambahan informasi, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran adalah Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH), Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A Menteri Hukum Republik Indonesia selama lima (5) periode berturut-turut tanpa jeda dan satu periodenya selama tiga (3) tahun.

LBH Perisai Kebenaran mempunyai 20 cabang ditingkat kabupaten dan kota serta 10 korwil di tingkat provinsi.

Kantor pusat LBH Perisai Kebenaran ada di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tepatnya di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.

LBH Perisai Kebenaran menjalankan tugas konstitusi berdasar UU RI No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. (toro).





MUI Kabupaten Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

MUI Kabupaten Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

zakat fitrah & fidyah

Banyumas, 1 Maret 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas secara resmi mengumumkan ketentuan zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriyah bertepatan dengan 2025 Masehi. Ketetapan ini menjadi acuan wajib bagi seluruh muslim di Banyumas dalam menunaikan rukun Islam yang satu ini.


Takaran Zakat Fitrah Terkini

Melalui sidang pleno tertanggal 28 Februari 2025, MUI Banyumas menegaskan:

1. Bentuk beras : 2,75 kilogram per orang

2. Nominal Rupiah : Rp. 42.500,- per jiwa


Nilai ini disesuaikan dengan harga pasar beras medium berkualitas baik di wilayah Banyumas yang saat ini berkisar Rp. 15.455,- per kilogram.


Baca Juga : Penyuluh Agama Islam Kedungbanteng Gelar Safari Ramadhan 1446 H di SMPN 1 Kedungbanteng

Landasan Hukum

Drs. KH. Taefur Arofat, M.Pd.I selaku Ketua MUI Banyumas memaparkan dasar penetapan:

1. Sunnah Rasulullah :

   _"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum..."_ (HR. Bukhari-Muslim)

2. Fatwa MUI Pusat No. 03/2025

3. Kajian lapangan di 15 pasar tradisional Banyumas

4. Analisis komisi fatwa MUI setempat


Masa Pembayaran

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam periode:

- Mulai 1 Ramadan 1446 H (1 Maret 2025)

- Batas akhir sebelum shalat Idul Fitri (29 Maret 2025)


Kanali Distribusi

Warga dapat menyalurkan melalui:

1. BAZNAS setempat

2. Lembaga Zakat terakreditasi

3. Tempat ibadah terdekat

4. Langsung kepada 8 asnaf penerima zakat


Baca Juga : Saku Banteng ( Safari Ramadhan KUA Kedungbanteng


Makna Mendalam

"Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban individual, melainkan manifestasi solidaritas sosial umat Islam," tegas Drs. KH. Taefur Arofat, M.Pd.I


Beberapa poin penting:

1. Ketepatan waktu pembayaran

2. Jaminan kualitas bahan pokok

3. Prioritas penyaluran via lembaga resmi


Layanan Informasi Majelis Ulama Indonesia Kabuapten Banyumas :

Portal resmi: www.muibanyumas.or.id

Layanan telepon: (0281) 1234567

Kontak email: info@muibanyumas.or.id

Dengan kebijakan ini, MUI Banyumas berharap zakat fitrah tahun ini dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran bagi mereka yang berhak menerima.


Penulis : KUA Kedungbanteng

Pengaruh Bimbingan Perkawinan Terhadap Kesiapan Mental dan Spiritual Calon Pengantin

Pengaruh Bimbingan Perkawinan Terhadap Kesiapan Mental dan Spiritual Calon Pengantin

Saku Banteng ( Safari Ramadhan KUA Kedungbanteng

Saku Banteng ( Safari Ramadhan KUA Kedungbanteng

Youtube : KUA Kedungbanteng

Zakat Fitrah: Hukum, Niat, dan Golongan yang Wajib Membayar

Zakat Fitrah: Hukum, Niat, dan Golongan yang Wajib Membayar

 


Zakat Fitrah merupakan kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan mulia, yaitu membersihkan diri dan membantu sesama, khususnya mereka yang kurang beruntung. Artikel ini akan mengulas siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, niat zakat fitrah, hukum fiqih terkait zakat fitrah, serta kesepakatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama Nahdliyin. Dilengkapi dengan dalil dari Al-Qur'an dan Hadist beserta terjemahannya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah ?


Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Beragama Islam : Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.

2. Mampu Secara Finansial : Orang yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

3. Masih Hidup hingga Terbenamnya Matahari pada Malam Idul Fitri : Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri, maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah.


Selain itu, kepala keluarga juga wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak, dan anggota keluarga lainnya.


Niat Zakat Fitrah


Niat zakat fitrah dapat diucapkan dalam hati atau dilafalkan secara lisan. Berikut adalah contoh niat zakat fitrah:


Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri :  

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى  

Artinya : 

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."


Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga :  

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أَهْلِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى  

Artinya : 

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk keluargaku, fardhu karena Allah Ta'ala."


Hukum Zakat Fitrah dalam Fiqih


Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil berikut:


Dalil dari Al-Qur'an :  

Allah SWT berfirman dalam 

QS. Al-Baqarah (2:43) : 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ  

Artinya :  

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."


Dalil dari Hadist

Rasulullah SAW bersabda:  

HR. Bukhari dan Muslim :  

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ  

Artinya :  

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari kalangan muslim."


Kesepakatan MUI dan Ulama Nahdliyin


Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama Nahdliyin sepakat bahwa zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu. Berikut adalah beberapa poin kesepakatan mereka:

1. Kadar Zakat Fitrah :

   Zakat fitrah dibayarkan sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (seperti beras) per orang.

2. Waktu Pembayaran

   Zakat fitrah dibayarkan mulai dari terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

3. Penerima Zakat Fitrah :  

   Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq), seperti fakir, miskin, amil zakat, dan lainnya, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah (9:60)   

   إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  

   Artinya :

   "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."


Tata Cara Membayar Zakat Fitrah


Berikut adalah tata cara membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum fiqih:

1. Menentukan Kadar Zakat

   Zakat fitrah dibayarkan sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per orang.

2. Membayar Sebelum Shalat Idul Fitri

   Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah shalat Id, maka dianggap sebagai sedekah biasa.

3. Menyerahkan kepada Mustahiq

   Zakat fitrah diserahkan kepada golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, atau amil zakat.

Kesimpulan

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dengan membayar zakat fitrah, kita tidak hanya membersihkan diri tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan. Mari tunaikan zakat fitrah dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Penulis : KUA Pusaka Kedungbanteng

Gerakan ZISWaf Goes to School: Inovasi Penguatan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Gerakan ZISWaf Goes to School: Inovasi Penguatan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Ziswaf

Bogor - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan program inovatif bertajuk "ZISWaf Goes to School". Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) di sekolah-sekolah. Gerakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWaf), tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan dan karakter yang mulia sejak dini.


Apa Itu Gerakan ZISWaf Goes to School ?


Gerakan ZISWaf Goes to School adalah sebuah program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWaf) kepada siswa-siswa di sekolah. Program ini dirancang untuk mengenalkan konsep ZISWaf secara praktis dan aplikatif, sehingga siswa tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


Program ini akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, seperti:

1. Workshop dan Seminar : Memberikan pemahaman mendalam tentang ZISWaf kepada siswa dan guru.

2. Praktik Langsung : Mengajak siswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan ZISWaf, seperti mengumpulkan infak atau sedekah.

3. Kompetisi dan Lomba : Menyelenggarakan lomba kreativitas terkait ZISWaf untuk memotivasi siswa.

4. Kolaborasi dengan Lembaga ZISWaf : Bekerja sama dengan lembaga zakat dan wakaf untuk memberikan pendampingan dan pelatihan.


Baca Juga : Safari Ramadhan Penyuluh Agama Islam Di SLTPN1 Kedungbanteng

Tujuan Gerakan ZISWaf Goes to School


Gerakan ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

1. Meningkatkan Pemahaman tentang ZISWaf :  

   Siswa diharapkan dapat memahami konsep ZISWaf secara komprehensif, termasuk hukum, manfaat, dan tata caranya.

2. Menanamkan Nilai Kepedulian Sosial : 

   Melalui ZISWaf, siswa diajarkan untuk peduli terhadap sesama dan berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial.

3. Menguatkan Pendidikan Karakter

   Program ini sejalan dengan upaya penguatan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) dalam membentuk karakter siswa yang religius, jujur, dan bertanggung jawab.

4. Mendorong Praktik Nyata :

   Siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga diajak untuk mempraktikkan ZISWaf dalam kehidupan sehari-hari.


Mengapa Gerakan Ini Penting ?


Gerakan ZISWaf Goes to School memiliki peran strategis dalam konteks pendidikan dan pembangunan karakter bangsa. Berikut beberapa alasan mengapa program ini penting:

1. Membangun Generasi yang Peduli

   Dengan memahami ZISWaf, siswa diajarkan untuk peduli terhadap sesama dan berkontribusi dalam pembangunan sosial.

2. Menguatkan Identitas Keislaman

   Program ini membantu siswa memahami ajaran Islam secara utuh, termasuk aspek sosial seperti ZISWaf.

3. Mengatasi Masalah Sosial

   ZISWaf merupakan instrumen penting dalam mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dengan mengenalkannya sejak dini, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan di masa depan.

4. Mendukung Kurikulum PAI dan BP :  

   Program ini sejalan dengan tujuan kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, yaitu membentuk siswa yang berakhlak mulia dan memahami ajaran Islam secara komprehensif.


Baca Juga : Perubahan Data Buku Nikah Menurut PMA


Langkah-Langkah Pelaksanaan


Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menyusun langkah-langkah strategis untuk melaksanakan gerakan ini, antara lain:

1. Sosialisasi ke Sekolah-Sekolah

   Tim dari Direktorat PAI akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan program ini.

2. Pelatihan Guru :

   Guru-guru PAI akan diberikan pelatihan agar dapat mengajarkan materi ZISWaf dengan baik.

3. Penyediaan Materi Edukasi :

   Materi tentang ZISWaf akan disusun secara menarik dan mudah dipahami oleh siswa.

4. Monitoring dan Evaluasi :

   Program ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

Dampak yang Diharapkan


Gerakan ZISWaf Goes to School diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi siswa maupun masyarakat luas, antara lain:

1. Peningkatan Kesadaran Berzakat dan Bersedekah :  

   Siswa akan lebih memahami pentingnya ZISWaf dan tergerak untuk melakukannya.

2. Penguatan Karakter Siswa :

   Program ini akan membantu membentuk karakter siswa yang religius, peduli, dan bertanggung jawab.

3. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat :  

   Dengan meningkatnya kesadaran berzakat dan bersedekah, diharapkan dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


---


Kesimpulan


Gerakan ZISWaf Goes to School merupakan langkah inovatif dan strategis dari Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam upaya penguatan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) di sekolah. Melalui program ini, siswa tidak hanya diajarkan tentang teori ZISWaf, tetapi juga diajak untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, gerakan ini dapat menciptakan generasi muda yang religius, peduli, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.


Ayo dukung Gerakan ZISWaf Goes to School !!!

Bersama-sama, kita wujudkan generasi muda yang berakhlak mulia dan peduli terhadap sesama.


Penulis : KUA Pusaka Kedungbanteng

Penyuluh Agama Islam Kedungbanteng Gelar Safari Ramadhan 1446 H di SMPN 1 Kedungbanteng

Penyuluh Agama Islam Kedungbanteng Gelar Safari Ramadhan 1446 H di SMPN 1 Kedungbanteng

Kedungbanteng, 19 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kedungbanteng mengadakan kegiatan Safari Ramadhan di SMP Negeri 1 Kedungbanteng. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 17 Maret hingga 19 Maret 2025.

Baca Juga : Penyuluh Agama Islam - Mutiara Ramadhan & Kuliah Subuh Di Stasiun RRI Purwokerto

Safari Ramadhan ini diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan para siswa terhadap ajaran Islam. Beberapa agenda utama dalam kegiatan ini antara lain tausiyah, tadarus Al-Qur’an, doa bersama, serta diskusi interaktif tentang nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari .

"Kami berharap Safari Ramadhan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa, tidak hanya dalam pemahaman agama tetapi juga dalam pembentukan akhlak mulia," ujar Slamet Riyadi salah satu penyuluh agama Islam.


Kepala SMP Negeri 1 Kedungbanteng juga menyambut baik kegiatan ini. "Kami sangat mengapresiasi kehadiran para penyuluh agama dalam membimbing siswa kami. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi mereka untuk semakin mendalami ajaran Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Baca Juga ; IPARI Banyumas Bagikan Takjil Gratis di Depan Kankemenag Kabupaten Banyumas

Dengan adanya Safari Ramadhan ini, diharapkan siswa SMPN 1 Kedungbanteng semakin termotivasi untuk menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan semangat, serta menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan.


#penyuluhagamaislambergerak

#fkpaikedungbanteng

@bimasislam_kemenagbms




Penulis : Slem_

Ramadhan Syahrul Mubarok: Keistimewaan 10 Hari Pertama, Kedua, dan Ketiga

Ramadhan Syahrul Mubarok: Keistimewaan 10 Hari Pertama, Kedua, dan Ketiga

 

Ramadhan adalah bulan yang dipenuhi dengan keberkahan, rahmat, dan ampunan. Bulan ini dikenal sebagai Syahrul Mubarok (bulan yang diberkahi) karena mengandung berbagai keutamaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Ramadhan terbagi menjadi tiga fase: 10 hari pertama sebagai fase rahmat, 10 hari kedua sebagai fase maghfirah (ampunan), dan 10 hari terakhir sebagai fase pembebasan dari api neraka. Artikel ini akan mengulas keutamaan masing-masing fase tersebut, disertai dengan dalil dari Al-Qur'an dan Hadist.

10 Hari Pertama Ramadhan: Fase Rahmat


10 hari pertama Ramadhan adalah masa di mana Allah SWT mencurahkan rahmat-Nya kepada seluruh hamba-Nya. Pada fase ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, berdoa, dan melakukan amal kebaikan.


Dalil dari Hadist: 

Rasulullah SAW bersabda:  

HR. Ibnu Khuzaimah:  

أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ  

Artinya: 

"Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka."

Amalan yang Dianjurkan: 

1. Memperbanyak membaca Al-Qur'an.  

2. Memperbanyak sedekah.  

3. Memohon rahmat dan kasih sayang Allah SWT.


---


10 Hari Kedua Ramadhan: Fase Maghfirah (Ampunan)


10 hari kedua Ramadhan adalah fase maghfirah, di mana Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya bagi hamba-Nya yang bertaubat dan memohon pengampunan.


Dalil dari Al-Qur'an:

Allah SWT berfirman:  

QS. Az-Zumar (39:53):

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ  

Artinya:

"Katakanlah, 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"


Amalan yang Dianjurkan:

1. Memperbanyak istighfar dan taubat.  

2. Memohon ampunan kepada Allah SWT.  

3. Menjauhi segala perbuatan dosa dan maksiat.


10 Hari Ketiga Ramadhan: Fase Pembebasan dari Api Neraka


10 hari terakhir Ramadhan adalah fase yang paling istimewa, karena pada fase ini terdapat malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada fase ini, Allah SWT membebaskan hamba-Nya dari api neraka.


Dalil dari Hadist:

Rasulullah SAW bersabda:  

HR. Bukhari dan Muslim:  

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ الأَوَاخِرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ  

Artinya:

"Apabila memasuki 10 hari terakhir (Ramadhan), Rasulullah SAW mengencangkan ikat pinggangnya (bersungguh-sungguh), menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya."


Dalil dari Al-Qur'an tentang Lailatul Qadar:  

Allah SWT berfirman:  

QS. Al-Qadr (97:1-5):  

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ﴿١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ﴿٢﴾ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ ﴿٣﴾ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾ سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾  

Artinya:  

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar."


Amalan yang Dianjurkan: 

1. I'tikaf di masjid.  

2. Memperbanyak shalat malam (qiyamul lail).  

3. Memperbanyak doa, terutama doa Lailatul Qadar:  

   Doa Lailatul Qadar: 

   اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي  

   Artinya:  

   "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai permintaan maaf, maka maafkanlah aku."


---


Kesimpulan


Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Setiap fase dalam Ramadhan memiliki keutamaannya masing-masing:  

- 10 Hari Pertama: Fase rahmat, di mana Allah melimpahkan kasih sayang-Nya.  

- 10 Hari Kedua: Fase maghfirah, di mana Allah membuka pintu ampunan selebar-lebarnya.  

- 10 Hari Ketiga: Fase pembebasan dari api neraka, terutama dengan adanya Lailatul Qadar.


Marilah kita manfaatkan setiap fase Ramadhan dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita semua meraih keberkahan, ampunan, dan pembebasan dari api neraka.

Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.


Penulis : KUA Kedungbanteng

Mengenal Ibadah Puasa

Mengenal Ibadah Puasa

 

lbh perisai kebenaran

PUASA RAMADAN 1446 H/2025 M kali ini sudah ada dipertengahan yakni 10 hari

kedua atau pertengahan ramadan.

Ini disebutkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh al Baihaqi dalam Syuabul Iman dan Ibn Khuzaimah dalam Sahih Ibn Khuzaimah yang menyebutkan bahwa "Awal bulan ramadan adalah rahmah, pertengahannya ampunan dan akhirnya terbebas dari api neraka".

Pendeknya, 10 hari pertama ramadan itu "rahmah" atau kasih sayang, 10 hari keduanya "maghfirah" atau ampunan dan 10 hari terakhirnya "ngitkum minannar" pembebasan dari api neraka.

Baca Juga : Pandangan Islam tentang Politik Uang

Legalitas Puasa Ramadan

Puasa ramadan berakar hukum pada Q.S.Al-Baqarah:183: "Wahai orang-orang beriman telah diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Sedangkan dari hadits dapat dinukilkan dari H.R.Bukhari dan Muslim: "Barangsiapa yang berpuasa di bulan ramadan karena iman dan mengharapkan ridha Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lewat". Kemudian H.R.Ibnu Majah dan Al-Baihaqy: "Bulan ramadan adalah bulan yang Allah telah wajibkan puasa atasmu, dan aku mensyariatkan kepadamu qiyamul lail maka barangsiapa yang berpuasa di bulan ramadan dan beribadah di malam harinya karena iman dan mengharap ridha Allah, keluarlah ia dari dosa-dosanya sebagaimana bayi yang baru lahir keluar dari perut ibunya".

Lalu ada H.R.Bukhari-Muslim: "Ibadah puasa itu adalah perisai (tameng setiap perbuatan jahat), maka dari itu jangan berkata kotor dan menganggap bodoh/memperbodoh orang lain, jikalau ada seseorang yang mengajak bertengkar dengan atau mencaci maki maka terhadapnya hendaklah ia berucap; 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa' diucapkan dua kali".

Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Definisi Puasa, Maksud dan Tujuannya

Puasa atau shaum dalam pengertian "menahan diri" sejak dahulu kala sudah dilakukan. Usia puasa sama tuanya dengan usia manusia.

Dalam sebuah riwayat, Nabi Adam AS pada dasarnya sedang berpuasa saat dilarang mendekati ssbuah pohon. Ini ada dalam Q.S.Al-Baqarah:35: "..... dan janganlah kamu dekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang dzalim".

Puasa juga menjadi ibadah yang dilakukan oleh hampir seluruh bangsa, suku, agama dan aliran kepercayaan di dunia. Bangsa Mesir kuno, Tionghoa, Tibet, Yunani dan Yahudi adalah contoh bangsa-bangsa yang sudah melazimkan puasa. Sama halnya agama Kristen, Hindu, Budha dan aliran Kepercayaan semua mempraktikan ajaran puasa. Bedanya dengan Islam adalah soal motivasi, bentuk dan macam serta tata caranya saja.

lbh perisai kebenaran

Dalam Islam, puasa yang dilakukan dengan benar sesuai syarat dan rukunnya akan mempunyai pengaruh positif terhadap kelangsungan hidup manusia baik pribadi, masyarakat, bangsa dan negaranya.

Diantara manfaat dan dampak positif puasa itu adalah bahwa puasa akan mewujudkan sikap jujur dan disiplin.

Q.S.Al-A'raf:31: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan".

Puasa dapat mewujudkan sikap toleransi dan dermawan.

H.R.Bukhari: "Tidak disebut beriman salah seorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri".

H.R.Thabrani: "Tidak beriman seseorang yang hidupnya kekenyangan padahal tahu tetangga sebelahnya kelaparan".

Puasa dapat mewujudkan ketenangan berpikir sebagaimana kata Imam Ghazali: "Puasa itu sangat baik untuk ketenangan berpikir".

Puasa itu juga menyehatkan seperti disebutkan di dalam buku Anatomy and Physicology for Nurses bahwa "alat pencernaan manusia perlu istirahat". Serta manfaat puasa lainnya adalah mafhum bahwa orang yang berpuasa mau tidak mau harus mentaati semua ketentuan yang berlaku dalam syariat puasa.

Semoga bermanfaat. 


#Puasa #Ramadan #1445H #2025M



Penulis : Sugiyantoro,S.Ag., C.P.E.L.

(Kadiv Humas dan Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran)

Indonesia Khataman Al-Qur'an: Dorongan Kemenag dan Keutamaannya dalam Islam

Indonesia Khataman Al-Qur'an: Dorongan Kemenag dan Keutamaannya dalam Islam

 

Indonesia Khataman Qur'an

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus mendorong umat Islam untuk rajin membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an. Khataman Al-Qur'an bukan sekadar tradisi, melainkan juga bagian dari ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Melalui berbagai program seperti "One Day One Juz" (ODOJ) dan kegiatan keagamaan lainnya, Kemenag berupaya meningkatkan minat baca Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Dorongan Kemenag tentang Khataman Al-Qur'an

Kemenag secara konsisten mengajak umat Islam untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Salah satu program unggulan Kemenag adalah gerakan "One Day One Juz" (ODOJ), yang mengajak masyarakat untuk membaca satu juz Al-Qur'an setiap hari. Dengan cara ini, dalam 30 hari, seorang muslim dapat menyelesaikan bacaan seluruh Al-Qur'an. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi Al-Qur'an, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia berdasarkan ajaran Islam.


Selain itu, Kemenag juga mendorong kegiatan khataman Al-Qur'an berjamaah, terutama di bulan Ramadan. Kegiatan ini sering dilaksanakan di masjid-masjid, sekolah, dan instansi pemerintah sebagai bentuk syiar Islam dan upaya mempererat persaudaraan umat Islam (ukhuwah islamiyah).


Baca Juga : Beberapa Keutamaan Zakat Yang Wajib Diketahui

Ketamaan Khataman Al-Qur'an dalam Al-Qur'an dan Hadist


1. Al-Qur'an sebagai Petunjuk dan Rahmat  

   Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:  

   QS. Al-Baqarah (2:185):  

   شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ  

   Artinya :

   "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)."


   Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk bagi umat manusia. Dengan mengkhatamkannya, seorang muslim telah berusaha memahami dan mengamalkan petunjuk tersebut.

Baca Juga : Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

2. Keutamaan Membaca Al-Qur'an 

   Rasulullah SAW bersabda:  

   HR. Tirmidzi:

   مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا  

   Artinya:

   "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur'an, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan."


   Hadist ini menunjukkan betapa besar pahala yang didapatkan dari membaca Al-Qur'an, termasuk ketika mengkhatamkannya.


3. Al-Qur'an sebagai Pemberi Syafaat  

   Rasulullah SAW bersabda:  

   HR. Muslim: 

   اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ  

   Artinya :

   "Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya."


   Al-Qur'an akan menjadi penolong bagi mereka yang rajin membacanya dan mengamalkan isinya.


Tata Cara Khataman Al-Qur'an yang Dianjurkan


1. Niat Ikhlas karena Allah SWT  

   Sebelum memulai, niatkan khataman Al-Qur'an semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.


2. Membaca Al-Qur'an Secara Rutin 

   Targetkan membaca Al-Qur'an setiap hari, misalnya satu juz per hari. Dengan demikian, dalam 30 hari, Al-Qur'an dapat dikhatamkan.


3. Doa Khatam Al-Qur'an

   Setelah menyelesaikan bacaan Surah An-Nas, disunnahkan untuk membaca doa khatam Al-Qur'an. Berikut contoh doanya:  

   Doa Khatam Al-Qur'an:  

   اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِالْقُرْآنِ وَاجْعَلْهُ لِي إِمَامًا وَنُورًا وَهُدًى وَرَحْمَةً  

   Artinya :

   "Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Qur'an. Jadikanlah Al-Qur'an sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk, dan rahmat bagiku."


4. Mengamalkan Ajaran Al-Qur'an  

   Khataman Al-Qur'an tidak hanya tentang membaca, tetapi juga tentang mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya.


Dukungan Kemenag dalam Meningkatkan Literasi Al-Qur'an


Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat baca Al-Qur'an, di antaranya:


1. Program One Day One Juz (ODOJ) 

   Program ini mengajak masyarakat untuk membaca satu juz Al-Qur'an setiap hari.


2. Kegiatan Khataman Berjamaah 

   Kemenag mendorong masjid, sekolah, dan instansi pemerintah untuk mengadakan khataman Al-Qur'an berjamaah, terutama di bulan Ramadan.


3. Pembinaan Tahfizh Al-Qur'an

   Kemenag juga mendukung pembinaan tahfizh Al-Qur'an melalui pesantren dan lembaga pendidikan Islam.

Kesimpulan

Khataman Al-Qur'an adalah ibadah yang mulia dan penuh berkah. Kemenag senantiasa mendorong umat Islam untuk gemar membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an sebagai upaya meningkatkan ketakwaan dan memahami ajaran Islam. Dengan mengkhatamkan Al-Qur'an, kita tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga memperoleh petunjuk dan rahmat dari Allah SWT. Marilah kita menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup dan senantiasa berusaha untuk membacanya, memahaminya, serta mengamalkannya.


Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.

Penulis : KUA Kedungbanteng

Ramadan : Bulan yang Dipenuhi Berkah dan Ampunan

Ramadan : Bulan yang Dipenuhi Berkah dan Ampunan

Ramadhan




Ramadan adalah bulan suci yang selalu dinantikan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Bulan ini memiliki makna yang sangat mendalam, tidak sekadar tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan ketakwaan, serta merenungkan hakikat kehidupan. Ramadan adalah bulan yang sarat dengan rahmat, ampunan, dan kesempatan untuk terbebas dari siksa neraka.


Makna Ramadan dalam Al-Qur'an dan Hadist


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah (2:185):  

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  

Artinya :  

"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya) pada bulan itu, hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Baca Juga : Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Ayat ini menjelaskan bahwa Ramadan adalah bulan di mana Al-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dan Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur.


Hadist tentang Keutamaan Ramadan

Baca Juga : Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banyumas Bagikan Takjil Gratis di Depan Kankemenag Kabupaten Banyumas

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist:


HR. Bukhari dan Muslim:  

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ  


Artinya:  

"Ketika bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu."


Hadist ini menggambarkan betapa istimewanya bulan Ramadan. Pada bulan ini, Allah SWT membuka pintu rahmat-Nya selebar-lebarnya, memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk meraih pahala dan ampunan. Setan-setan yang biasanya menggoda manusia dibelenggu, sehingga umat Islam lebih mudah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.


Makna Puasa dalam Ramadan


Puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga tentang menahan diri dari segala perbuatan buruk, seperti berkata kasar, berbohong, atau melakukan maksiat. Puasa mengajarkan kita untuk memiliki disiplin diri, kesabaran, dan empati terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.


Rasulullah SAW bersabda :

HR. Bukhari: 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ  


Artinya :  

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan dan minumnya (puasanya)."


Hadist ini mengingatkan kita bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan akhlak dan perilaku.


Kesimpulan


Ramadan adalah bulan yang dipenuhi dengan keberkahan, rahmat, dan ampunan. Melalui puasa, umat Islam diajak untuk meningkatkan ketakwaan, mendekatkan diri kepada Allah, dan merenungkan makna kehidupan. Marilah kita manfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur'an, dan berbuat kebaikan kepada sesama. Semoga Ramadan tahun ini membawa kita menjadi pribadi yang lebih baik dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.


Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.




Penulis : KUA Kedungbanteng

Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Nuzulul Qur'an
Definisi Nuzulul Qur'an

Istilah Nuzulul Qur'an (نزول القرآن) dalam bahasa Arab berarti "turunnya Al-Qur'an." Peristiwa ini mengacu pada turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ melalui Malaikat Jibril di Gua Hira. Malam di mana Al-Qur'an diturunkan diyakini bertepatan dengan malam Lailatul Qadr, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an:

اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنَزِّلُ وَمَا تَزِيدُ كُلُّ أُنثَىٰ وَمَا تَضَعُ وَكُلُّ شَىْءٍ عِندَهُ بِمِقْدَارٍ

Artinya : "Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya dan apa yang dikandung oleh setiap perempuan, serta setiap sesuatu di sisi-Nya memiliki ukuran yang tertentu." (QS. Ar-Ra'd: 8)_

Wahyu Pertama yang Diturunkan 

Wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah ﷺ terdiri dari lima ayat dalam Surah Al-‘Alaq:


اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ۝ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ۝ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ۝ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ۝ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ۝  

Artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."_ (QS. Al-‘Alaq: 1-5)

  Baca Juga : Perubahan Data Buku Nikah Menurut PMA No.30 Tahun 2024

Hadits Tentang Nuzulul Qur'an

Peristiwa turunnya wahyu pertama diceritakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لَا يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الْخَلَاءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ يَتَحَنَّثُ فِيهِ، وَهُوَ التَّعَبُّدُ، اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ، قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الْحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ، فَجَاءَهُ الْمَلَكُ، فَقَالَ: اقْرَأْ، قَالَ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ...  

(HR. Bukhari, No. 3)

Hadits ini mengisahkan bahwa Rasulullah ﷺ sedang beribadah di Gua Hira ketika Malaikat Jibril datang membawa wahyu pertama.

Ramadhan
Nuzulul Qur'an


Makna dan Hikmah Nuzulul Qur'an  

 Baca Juga : Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jama'ah Reguler Telah Melunasi

1. Sebagai Pedoman Hidup 

   Al-Qur'an menjadi petunjuk bagi manusia untuk membedakan antara kebenaran dan kebatilan.  

   "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Menegaskan Keimanan kepada Allah 

   Al-Qur'an mengajarkan keesaan Allah (tauhid), bahwa hanya Dia yang layak disembah.

3. Memberikan Panduan dalam Kehidupan  

   Al-Qur'an membimbing umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan spiritual.

4. Keutamaan Membaca dan Mengamalkan Al-Qur'an

   Rasulullah ﷺ bersabda:  

   خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ  

  Artinya : "Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya."(HR. Bukhari, No. 5027)


Kesimpulan

Peristiwa Nuzulul Qur'an merupakan salah satu momen paling bersejarah dalam Islam, menandai turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk membaca, memahami, serta mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari agar memperoleh petunjuk dan keberkahan dari Allah.


Semoga kita termasuk golongan yang mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an. Aamiin.


Penulis : KUA Kedungbanteng

Pandangan Islam tentang Politik Uang

Pandangan Islam tentang Politik Uang

"Pandangan Islam tentang Politik Uang"

Politik uang akhir-akhir ini sudah menjadi fenomena yang jamak terjadi.

Hampir seluruh proses demokrasi, baik itu pemilihan kepala daerah walikota, bupati, gubernur, anggota legislatif maupun proses yang terkait dengan penempatan jabatan-jabatan strategis di pemerintah, melibatkan politik uang di dalamnya.

Bahkan untuk setingkat pemilihan kepala desa sekalipun, politik uang yang terjadi di desa terpencil juga tidak kalah besarnya. Kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kesalehan pribadi tidak menjadi tolok ukur kelayakan. Dengan kata lain, bahwa politik uang menjadi penentu dalam kehidupan demokrasi akhir-akhir ini.

Larangan Politik Uang

Perilaku politik uang dalam konteks politik Indonesia sekarang sering kali diatasnamakan sebagai bantuan, infak, sedekah dan lain-lain.

Pergeseran istilah money politics ke dalam istilah moral keagamaan ini secara tidak langsung telah menghasilkan perlindungan secara sosial melalui norma melalui norma kultural masyarakat yang memang melazimkan tindakan itu terjadi. Pada saat masyarakat telah menganggapnya sebagai tindakan lumrah maka kekuatan legal formal hukum akan kesulitan untuk menjangkaunya.

Karena itu dibutuhkan kecermatan untuk memahami setiap makna yang tersimpan dibalik perilaku politik sehingga dapat memudahkan dalam pemisahan secara analitis antara pemberian yang sarat dengan nuansa suap dan pemberian dalam arti sesungguhnya sebagai bantuan.

Kesulitan mengambil persepsi yang tegas di kalangan pemimpin masyarakat.

Ketika beberapa agamawan menyatakan bahwa politik uang itu haram, penilaian beberapa agamawan yang lain ternyata tidak demikian (tidak menyatakan haram namun juga tidak menyatakan boleh).

Politik uang termasuk dalam kategori risywah dan risywah (suap) itu dilarang, baik pemberi maupun penerima.

Dalam Al Quran Surat Al-Baqarah: 188 telah disebutkan dalil tentang suap.

Dalam persfektif maqashid al-syari'ah politik uang membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak, ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara secara umum.

Dari sini, kita katakan politik uang adalah haram dan melakukannya berdosa, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِك وَكَرهت أن يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

"Dosa itu adalah yang menimbulkan kegelisahan/kecemasan di hatimu dan engkau tidak suka apabila manusia mengetahui engkau melakukannya." (HR. Muslim no. 2553, At- Tirmidzi no. 2565, Ibnu Hibban no. 397, Al-Hakim no. 2132 dari sahabat Nawwas bin Sam'an Al- Anshariy radhiallahu 'anhu).

Terdapat hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang risywah:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi risywah (yang menyuap) dan penerima/peminta risywah (yang disuap)." (HR. Abu Daud no. 3582, At-Tirmidzi no. 1386, Ahmad no. 6689).

Dalam riwayat lain:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِى

"Laknat Allah atas pemberi risywah (yang menyuap) dan penerima/peminta risywah (yang disuap)." (HR. Ibnu Majah no. 2401 dari sahabat Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma)

Laknat Allah dan Rasul-Nya berlaku bagi:

1. Ar-Raasyi atau pemberi risywah (yang menyuap).

2. Al-Murtasyi atau penerima/peminta risywah (yang disuap).

3. Termasuk juga dengan tim sukses (timses) yang menjadi fasilitator suap antara penyuap disuap.

لَعَنَ اللهُ الرَّاشِي وَ الْمُرْتَشِي وَ الرَّائِشَ الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا

"Allah melaknat yang menyuap, yang disuap dan perantara yang menghubungkan keduanya." (HR. Ahmad 2/279, Al- Hakim no. 7068, Al-Bazzar no. 1353, Ath-Thabraniy dalam Al-Kabir no. 1415. dari sahabat Tsauban radhiallahu 'anhu. Al- Haitsamiy berkata dalam Al-Majma' (4/198).



Hubungan yang seharusnya dilakukan adalah dalam rangka tolong-menolong untuk kebaikan bukan untuk maksiat atau kemungkaran seperti suap diatas. 

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al- Maaidah: 2)

Timses yang ikut membagikan suap hakekatnya adalah pengganti kandidat penyuap.

Ada kaidah fiqih yang berbunyi:

يَقُوْمُ الْبَدَلُ مَقَامَ الْمُبْدَل

"Pengganti menempati posisi yang diganti."

Timses juga merupakan sarana terlaksananya risywah, sementara hukum sarana sama dengan hukum tujuannya.

Ada kaidah fiqih yang berbunyi:"Hukum sarana sesuai dengan hukum tujuan."

Di Indonesia, politik uang dilarang, misalnya dalam UU No. 3 tahun 1999 pasal 73 ayat 3: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang- undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun.

Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap. Dengan demikian, praktek politik uang supaya kandidat dipilih adalah ilegal dan termasuk tindak kejahatan. Pelakunya yang terbukti melakukannya akan dijatuhi hukuman.




Kesimpulan

Money politic atau politik uang atau risywah adalah haram dan perbuatan nista sebab menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan.

Islam menentang keras hal ini dengan menghukumi dosa, haram dan dimasukkan ke neraka baik pemberi, penerima dan perantaranya.

Halalun bayyinun wa haromun bayyinun bahwa dalam Islam yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas. (S.Ag).


Penulis : Sugiyantoro, S.Ag.



Buku Pondasi Keluarga Sakinah Untuk Calon Pengantin

Buku Pondasi Keluarga Sakinah Untuk Calon Pengantin

Penyuluh Agama Islam - Mutiara Ramadhan & Kuliah Subuh Di Stasiun RRI Purwokerto

Penyuluh Agama Islam - Mutiara Ramadhan & Kuliah Subuh Di Stasiun RRI Purwokerto

Penyuluh Agama Islam


Purwokerto – Dalam upaya menyebarkan dakwah melalui media elektronik, Penyuluh Agama Islam Slamet Riyadi, S.H.I melaksanakan rekaman di Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mutiara Ramadhan dan Kuliah Subuh, yang bertujuan memberikan pencerahan bagi umat Islam, terutama di bulan suci Ramadhan.  


Pada kesempatan tersebut, Slamet Riyadi membawakan dua tema penting, yaitu "Min Husni Islami Al-Mar'i" dan "Ramadhan Membentuk Habit Kebaikan".  


Memancarkan Keindahan Islam dalam Kehidupan (Min Husni Islami Al-Mar'i)  

Dalam sesi Mutiara Ramadhan, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa "Min Husni Islami Al-Mar'i" bermakna bahwa salah satu bentuk keindahan Islam dalam diri seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sikap ini menunjukkan kedewasaan iman dan kesadaran dalam menjaga perilaku.  


Beliau menegaskan bahwa seorang Muslim harus senantiasa menjaga lisan, perbuatan, dan hati dari hal-hal yang tidak bernilai manfaat. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah ﷺ:  


"Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi)  


Dalam kehidupan sehari-hari, konsep ini dapat diwujudkan dengan berbicara yang baik, menghindari ghibah (menggunjing), serta lebih fokus pada ibadah dan tindakan positif.  


Ramadhan: Waktu yang Tepat untuk Membentuk Kebiasaan Baik

Pada sesi Kuliah Subuh, Slamet Riyadi mengajak para pendengar untuk memanfaatkan Ramadhan sebagai momen pembentukan kebiasaan baik. Beliau menekankan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana pembentukan karakter yang lebih baik.  


Beberapa kebiasaan positif yang dapat dibangun selama Ramadhan meliputi:  

1. Disiplin Waktu – Membiasakan bangun lebih pagi untuk sahur dan sholat Subuh berjamaah.  

2. Menjaga Ucapan – Menghindari perkataan sia-sia dan memperbanyak dzikir.  

3. Meningkatkan Ibadah – Membaca Al-Qur’an, melakukan sholat sunnah, dan bersedekah.  

4. Mengendalikan Emosi – Melatih kesabaran dan menahan amarah.  

5. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Membiasakan berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah.  


Diharapkan, kebiasaan baik yang dibangun selama Ramadhan dapat terus dipertahankan meskipun bulan suci telah berlalu.  


Dakwah Melalui Media: Peran Strategis Radio  

Rekaman kajian di RRI Purwokerto ini menunjukkan pentingnya media dalam menyebarkan nilai-nilai Islam. Melalui siaran radio, dakwah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam menghadiri kajian langsung di masjid atau majelis taklim.  


Slamet Riyadi berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi para pendengar, memperkuat keimanan, serta menginspirasi umat Islam untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mereka.  


Semoga dakwah melalui media ini menjadi sarana kebaikan dan membawa inspirasi bagi banyak orang. Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga waktu yang ideal untuk membangun kebiasaan baik yang berkelanjutan.

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 4pm

Phone:

595 12 34 567